Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan, melalui Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Dumai AKP Saharudin ZK mengeluarkan himbauan kepada seluruh masayarakat Dumai agar segera melaporkan segala aktifitas bentuk kriminalitas yang dilakukan oleh anggota Ormas.
"Hari Senin tanggal 22 Juli 2013 Kemarin, Kapolri mengeluarkan Himbauan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, agar dapat menindak tegas secara hukum seluruh ormas maupun masyarakat yang menodai bulan suci ramadhan dengan melakukan sweping," Ujar Kasat Binmas Polres Dumai".
Berdasarkan instruksi Kapolri, himbauan tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Ormas dengan melakukan sweping kepada tempat-tempat keramaian, seperti yang terjadi di Kendal.
"Jangan ada yang menodai bulan puasa dengan sweeping oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai kewenangan atau pelanggaran hukum lainnya," Kata AKP Saharuddin.
AKP Saharuddin kembali menghimbau seluruh masyarakat Kota Dumai untuk dapat segera melaporkan kepada Polres Dumai, jika adanya ormas yang melaksanakan sweeping, razia dan juga melanggar hukum lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan isi komentar anda disini.